Rahmatika, Ananda Dhuha (2026) EFEKTIVITAS HUKUM PIDANA TERHADAP PENIPUAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM DI ERA DIGITAL. Skripsi thesis, Universitas OSO.
BAB I & V ANANDA DHUHA RAHMATIKA.pdf
Restricted to Registered users only until 16 April 2027.
Download (2MB)
BAB II, III, & IV ANANDA DHUHA RAHMATIKA.pdf
Restricted to Registered users only until 16 April 2027.
Download (520kB)
Abstract
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan siber, salah satunya tindak pidana penipuan yang memanfaatkan aplikasi komunikasi instan seperti Telegram. Karakteristik Telegram yang bersifat anonim, lintas batas, dan berbasis teknologi enkripsi menjadikan aplikasi ini rentan disalahgunakan sebagai sarana penipuan digital. Meskipun Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang mengatur tindak pidana penipuan dan kejahatan siber, dalam praktiknya penegakan dan perlindungan hukum terhadap korban penipuan melalui Telegram masih menghadapi berbagai kendala. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum pidana dalam menangani kejahatan penipuan digital di era modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan dan perlindungan hukum terhadap tindak pidana penipuan melalui aplikasi Telegram di Indonesia dengan menggunakan teori efektivitas penegakan hukum Soerjono Soekanto. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan socio-legal. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan serta wawancara dengan apparat penegak hukum, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan melalui Telegram belum berjalan secara optimal. Dari sisi substansi hukum, regulasi yang ada masih bersifat umum, fragmentaris, dan belum sepenuhnya mampu menjangkau karakteristik penipuan digital berbasis aplikasi pesan instan. Dari sisi struktur penegak hukum, aparat menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana forensik digital, koordinasi antarinstansi, serta kendala kerja sama hukum lintas negara. Sementara itu, dari sisi masyarakat, rendahnya literasi hukum dan literasi digital, tingginya kepercayaan terhadap informasi di ruang digital, serta berkembangnya modus penipuan baru termasuk akun palsu yang mengatasnamakan aparat penegak hukum di media social menunjukkan lemahnya budaya hukum masyarakat dalam menghadapi kejahatan digital. Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa efektivitas hukum terhadap tindak pidana penipuan melalui aplikasi Telegram memerlukan perbaikan yang komprehensif, mencakup penyempurnaan substansi hukum, penguatan struktur penegak hukum, serta peningkatan kesadaran dan budaya hukum masyarakat. Ketiga faktor tersebut harus berjalan secara sinergis agar penegakan dan perlindungan hukum terhadap kejahatan penipuan digital dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hukum Pidana, Penipuan, Telegram, Efektivitas Hukum |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
| Depositing User: | Admin Repositori 1 |
| Date Deposited: | 17 Apr 2026 04:52 |
| Last Modified: | 17 Apr 2026 04:52 |
| URI: | https://repository.oso.ac.id/id/eprint/181 |

