EFEKTIVITAS PERAN MEDIATOR NON-HAKIM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DIPENGADILAN AGAMA PADA TAHUN 2024

Islammiah, Sipti Nopiani (2025) EFEKTIVITAS PERAN MEDIATOR NON-HAKIM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DIPENGADILAN AGAMA PADA TAHUN 2024. Skripsi thesis, Universitas OSO.

[thumbnail of BAB I & V SIPTI NOPIANI ISALAMMIAH.pdf] Text
BAB I & V SIPTI NOPIANI ISALAMMIAH.pdf
Restricted to Registered users only until 25 September 2026.

Download (3MB)
[thumbnail of BAB II, III, & IV SIPTI NOPIANI ISALAMMIAH.pdf] Text
BAB II, III, & IV SIPTI NOPIANI ISALAMMIAH.pdf
Restricted to Registered users only until 25 September 2026.

Download (1MB)

Abstract

Berangkat dari kenyataan bahwa jumlah kasus perceraian cukup tinggi, namun hanya sedikit pasangan yang memilih menempuh jalur mediasi di pengadilan. Kondisi ini menunjukkan bahwa peran mediator non-hakim dalam memberikan edukasi serta mendampingi para pihak untuk mencapai kesepakatan masih belum berjalan secara optimal. Banyak pasangan yang lebih memilih langsung bercerai tanpa mencoba menyelesaikan masalah melalui mediasi. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat mediasi, minimnya keterbukaan antara pihak suami dan istri, serta terbatasnya upaya mediator non-hakim dalam mengelola konflik rumah tangga agar dapat berakhir damai. Akibatnya, tujuan utama mediasi sebagai sarana alternatif penyelesaian sengketa sebelum perkara diputus hakim belum tercapai secara maksimal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan empiris dengan Teknik pengumpulan data melalui dokumentasi berupa data-data rekapitulasi perkara mediasi, studi kepustakaan dan wawancara mediator non-hakim serta panitera yang terkait. Analisis data dilakukan secara kuantitatif dengan mengukur sejauh mana efektifitas peran mediator non-hakim dalam penyelesaian perkara perceraian pada tahun 2024 di Pengadilan Agama Pontianak. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa efektifitas peran mediator non-hakim dalam penyelesian perkara perceraian di Pengadilan Agama Pontianak pada tahun 2024 dapat dikatakan kurang optimal, karena persentase keberhasilan mediasi pada tahun 2024 hanya mencapai 41,9%. Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi pendukung (waktu, keterbukaan para pihak, itikad baik para pihak, faktor sosiologis dan kondisi psikologis sosial para pihak, kerohanian dan moral praktisi yang baik) serta penghambat (kurangnya pemahaman pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, keinginan kuat untuk bercerai pada awal proses mediasi, adanya pihak kertiga dan perselisisan terus-menerus).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Mediator Non-Hakim, Perceraian, Mediasi, Pengadilan Agama
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Admin Repositori 1
Date Deposited: 25 Sep 2025 06:04
Last Modified: 25 Sep 2025 06:04
URI: https://repository.oso.ac.id/id/eprint/126

Actions (login required)

View Item
View Item