Herol, Herol (2025) STUDI KOMPARATIF HUKUM PERDATA INDONESIA DAN HUKUM ISLAM TERKAIT JUAL BELI CRYPTOCURRENCY. Skripsi thesis, Universitas OSO.
![BAB I & V HEROL.pdf [thumbnail of BAB I & V HEROL.pdf]](https://repository.oso.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB I & V HEROL.pdf
Restricted to Registered users only until 29 September 2026.
Download (1MB)
![BAB II, III & IV HEROL.pdf [thumbnail of BAB II, III & IV HEROL.pdf]](https://repository.oso.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB II, III & IV HEROL.pdf
Restricted to Registered users only until 29 September 2026.
Download (414kB)
Abstract
Perkembangan pesat cryptocurrency sebagai aset digital menghadirkan peluang ekonomi sekaligus tantangan hukum di Indonesia. Urgensi penelitian ini didasarkan pada ketidakjelasan status hukum cryptocurrency dalam hukum perdata Indonesia dan perdebatan keabsahannya dalam hukum Islam, khususnya terkait perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli aset kripto. Penelitian ini bertujuan menganalisis regulasi jual beli cryptocurrency dalam perspektif hukum perdata Indonesia dan hukum Islam, serta mengevaluasi perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi tersebut. Penelitian terhadap Studi Komparatif Hukum Perdata Indonesia Dan Hukum Islam Terkait Jual Beli Cryptocurrency ini dianalisis dengan menggunakan metode penelitian normatif. Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif yaitu data yang tidak dapat diukur secara langsung dan hanya bisa diinterpretasikan melalui deskripsi dan analisis mendalam sedangkan sumber data yaitu menggunakan data sekunder yang berupa kepustakaan. Adapun penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan komparatif, dan pendekatan teori. Data selanjutnya dianalisis secara kualitatif yaitu dideskripsikan secara sistematis untuk menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa dalam hukum perdata Indonesia, cryptocurrency diposisikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan berdasarkan regulasi Bappebti, tetapi dilarang sebagai alat pembayaran sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dari perspektif hukum Islam, ulama berbeda pandangan: sebagian menilai transaksi kripto mengandung unsur gharar dan maysir sehingga tidak sah, sementara sebagian lain membolehkannya dengan syarat adanya kejelasan akad dan tujuan yang halal. Perlindungan hukum bagi konsumen masih terbatas, karena regulasi lebih menitikberatkan pada pengawasan pelaku usaha dibandingkan jaminan hak-hak konsumen. Selanjutnya terdapat kebutuhan mendesak untuk harmonisasi antara hukum perdata Indonesia dan hukum Islam agar tercipta kepastian hukum yang adil dalam transaksi aset kripto. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan regulasi yang lebih komprehensif, penguatan perlindungan konsumen, serta peningkatan literasi hukum digital di masyarakat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Cryptocurrency, Hukum Perdata Indonesia, Hukum Islam, Jual Beli, Regulasi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori 1 |
Date Deposited: | 29 Sep 2025 02:41 |
Last Modified: | 29 Sep 2025 02:41 |
URI: | https://repository.oso.ac.id/id/eprint/127 |