Ramadhania, Weny and Angelina, Piramitha and Akbar, Muhammad Fadhly and Christmas, Sandy Kurnia and Vitranilla, Yudith Evametha (2023) SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL BERDASARKAN UU NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. Project Report. Universitas OSO. (Submitted)
FH_Weny_PKM_PROPOSAL PKM WENY 2023.pdf
Download (506kB) | Preview
FH_PKM-WENY - Weny Ramadhania.pdf
Download (2MB) | Preview
Abstract
Kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, serta bentuk diskriminasi. Kekerasan seksual semakin marak terjadi di masyarakat yang dapat menimbulkan dampak luar biasa terhadap korban. Kekerasan seksual adalah masalah yang kompleks dan tidak mudah untuk diatasi. Namun, dengan kesadaran dan Tindakan yang tegas dari semua pihak, kita dapat mencegah dan mengatasi kekerasan seksual. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan undang-undang yang dibuat untuk menumpas berbagai permasalahan berkaitan dengan kekerasaan seksual. Untuk mengatasi kekerasan seksual, diperlukan kesadaran dan Tindakan yang tegas dari masyarakat. Masyarakat diharapkan memiliki pengetahuan mengenai kebijakan dan prosedur yang jelas untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual. Berdasarkan faktor tersebut untuk itu kami sebagai akademisi yang menjalankan salah satu bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi memberikan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan melakukan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sasaran kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan melibatkan para masyarakat di kota Pontianak Khusunya Pontianak Utara. Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap masyarakat mengenai kekerasan seksual dan meminimalisir korban kekerasan seksual. Sehingga, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini akan memunculkan keberanian bagi korban dan keluarga korban kekerasan seksual untuk melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib. Metode pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah dengan menggunakan metode ceramah dan Q & A.
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori 1 |
Date Deposited: | 02 Nov 2024 02:12 |
Last Modified: | 02 Nov 2024 02:12 |
URI: | https://repository.oso.ac.id/id/eprint/27 |